Untuk pengembangan usaha, khususnya UMKM, ada banyak strategi marketing yang bisa dilakukan. Antara lain, melalui penyebaran brosur di komunitas, pemasangan spanduk di lokasi sekitar tempat usaha, melakukan promosi dan branding secara reguler dan membangun hubungan personal dengan pelanggan.
Semua strategi marketing tersebut adalah baik, namun jangkauannya tidak luas karena ada keterbatasan lokasi untuk menyebarkan brosur atau pemasangan spanduk. Digital Marketing merupakan jawaban terhadap keterbatasan strategi marketing tradisional yang hanya menjangkau area lokal. Dengan memanfaatkan digital marketing, pelaku UMKM dapat menjangkau dan memasarkan produknya lebih luas kepada pengguna Internet.
Sebagai contoh, dengan memanfaatkan Google Adwords untuk beriklan melalui mesin pencari Google. Dengan beriklan untuk pencarian kata kunci tertentu, pelaku UMKM dapat membidik pengguna internet dan meningkatkan traffic ke landing page atau channel lain agar calon pembeli dapat lebih memahami produk yang ditawarkan. Demikian pula dengan iklan pada sosial media. Pelaku UMKM dapat secara spesifik menargetkan demografi calon pembeli atau area tertentu yang menjadi pasar untuk produk yang ditawarkan.
Jadi, apakah digital marketing efektif untuk pengembangan usaha? Jawabnya adalah sangat efektif karena jangkauan pemasaran menjadi sangat luas sehingga produk yang ditawarkan dapat lebih banyak diketahui. Namun, bagaimana cara memulai belajar digital marketing? Bisa melalui lembaga sertifikasi profesional yang menawarkan berbagai pelatihan terkait dengan teknologi digital.